Perbuatan Sewenang - wenang Dilakukan Atasan kepada Karyawan Wanitanya di Sukabumi

Sabtu, 14 April 2018 - 00:00 WIB

Perbuatan Sewenang - wenang Dilakukan Atasan kepada Karyawan Wanitanya di Sukabumi
Perbuatan Sewenang - wenang Dilakukan Atasan kepada Karyawan Wanitanya di Sukabumi


TatarSukabumi.ID - Perbuatan sewenang wenang berupa pemukulan diduga dilakukan atasan kepada Karyawan wanitanya disalahsatu Pabrik dikawasan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi - Jawa Barat.

Perbuatan sewenang-wenang diduga telah dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing Mr H kepada karyawatinya di salah satu Pabrik di kawasan Parungkuda.

BACA JUGA : Sponsor Nakal di Sukabumi Masih Saja Berani Kirim TKW Ke Timur Tengah

Menurut pengakuan Karyawan yang enggan ditulis namanya menjelaskan, selain perlakuan sewenang wenang, Pihak Management Perusahaan juga belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban membayar gaji sesuai UMK (Upah Minimum Kabupaten) serta sistem pembayaran uang gantungan dan lembur karyawan yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

Menanggapi hal itu saat dikonfirmasi TatarSukabumi.ID, Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Ade Mulyadi mengungkapkan, "Sampai saat ini belum ada laporan masuk (mengenai permasalahan itu). Yang ada laporan baru masuk dari PT Sentosa dan PT HJ Busana saja, bila ada informasi pasti saya akan tugaskan staf untuk mencek ke Perusahaan," ujar Ade Mulyadi diruang bidang Transmigrasi kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi,  Kamis [12/4/2018].

"Untuk UMK wajib dilaksanakan oleh perusahaan,yang tidak melaksanakan UMK itu tidak bisa. Seperti sebelumnya HRD PT Sentosa dan PT HJ Busana sudah dipanggil ke sini," jelas Ade Mulyadi.

BACA JUGA : Limbah PT Nina Venus Parungkuda Cemari Warga,Seperti Ini Reaksi Dinas Lingkungan Hidup

Data dihimpun TatarSukabumi.ID, Dugaan perbuatan sewenang wenang atasan kepada karyawannya dibenarkan warga setempat. 

Sementara itu, ketua RT setempat, Azis Muslim juga mengungkapkan hal serupa, Azis membenarkan perbuatan tidak terpuji dilakukan oleh Mr H kepada salah satu karyawan wanitanya, menurut Azis, warga sempat mendatangi perusahaan untuk memperingatkan Mr H agar perbuatannya tidak terulang.

BACA JUGA : Dirikan Pagar Perusahaan Terlalu Depan, Dishub dan DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hal Ini

Azis mengungkapkan jika Mr H mengaku melakukan perbuatannya hanya bercanda, "Walaupun katanya yang telah dilakukan si Mr H yakni memukul menggunakan penggaris kepada salah seorang karyawati dalam situasi tidak serius" ungkap Azis saat dihubungi melalui saluran telepon.

"Tadi saya pun telah dihubungi oleh Kades mempertanyakan permasalahan ini dan saya tidak mengetahui sampai saat ini perusahaan apakah sudah menerapkan gajinya sesuai UMK atau tidak," jelas Azis.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari pihak Perusahaan maupun rilis resmi dari pihak Kepolisian.(*)

Reporter : Rapik Utama / Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI