Polisi Ringkus RH Tersangka Pelaku Kasus Pembunuhan Wanita Cantik Jebolan IPB

Kamis, 05 September 2019 - 00:00 WIB

Polisi Ringkus RH Tersangka Pelaku Kasus Pembunuhan Wanita Cantik Jebolan IPB
Polisi Ringkus RH Tersangka Pelaku Kasus Pembunuhan Wanita Cantik Jebolan IPB



TatarSukabumi.ID - Jajaran Sat Reskrim Polresta Sukabumi akhirnya berhasil mememcahkan teka-teki kasus penemuan mayat wanita yang nyaris tanpa busana di area pesawahan di Kampung Bungbulang RT 002/005 Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (22/7) lalu.


Polisi berhasil meringkus tersangka pelaku pembunuh Amelia Ulfah Supandi (22) wanita cantik berkerudung jebolan Institut Pertanian Bogor (IPB) warga Kampung Sayang Cianjur Jawa Barat, Jumat (2/8/2019).


BACA JUGA : Temu Mayat di Sukabumi, Inilah Kronologi Tewasnya Gadis Cantik Berkerudung Asal Cianjur


Tersangka merupakan RH (25) yang juga merupakan warga Cianjur, RH berhasil dibekuk Tim Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota dibilangan Cianjur.


Ikut diamankan bersama tersangka, 2 unit kendaraan roda empat, berupa colt mini putih bernopol F 7552 WA serta mobil jenis pick up bernopol F 8472 WJ biru bermuatan tabung gas elpiji tiga kilogram.


Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, kepada sejumlah awak media mengatakan, dalam kurun waktu sepuluh hari sejak penemuan jenazah korban, pihaknya berhasil meringkus tersangka pelaku.


“Tersangka ditangkap pagi tadi sekitar pukul 06:30 WIB di daerah Cianjur,” kata Susatyo, Jumat (2/8) tadi malam.


BACA JUGA : Polresta Sukabumi Ringkus Tersangka Pembunuh Wanita Asal Cianjur


Lebih jauh Kapolresta Sukabumi menjelaskan, dari penelusuran awal, pelaku dan korban tidak saling mengenal, Pelaku merupakan sopir angkutan umum dan korban merupakan penumpangnya.


"Saat ini tersangka masih kami lakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya milik korban," kata Susatyo.


BACA JUGA : Kota Sukabumi Masuk Hazard Zone 1 Jika Gunung Gede Pangrango Meletus


Dari penangkapan ini, Susatyo sebut jajarannya telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, dan telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pembunuhan ini.


"Dari pengakuan tersangka, sudah mengakui bahwa telah menghilangkan nyawa korban dengan cara-cara sesuai dengan hasil otopsi yang kami dapatkan dari kedokteran forensik," ungkapnya.


"Mulai malam ini, kami akan melakukan penahan terhadap tersangka dan lebih jelasnya lagi kami akan melaksanakan rilis untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait perkara ini," beber AKBP Susatyo Purnomo Condro.(*)


Reporter : Dian Syahputra Pasi


TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI