Parkir Sembarang di Kota Sukabumi Siap-siap Gembos Ban

Kamis, 05 September 2019 - 00:00 WIB

Parkir Sembarang di Kota Sukabumi Siap-siap Gembos Ban
Parkir Sembarang di Kota Sukabumi Siap-siap Gembos Ban



TatarSukabumi.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi mulai terapkan tindakan tegas kepada pengendara yang parkir di sembarang tempat diwilayah Sukabumi.


Penertiban dilakukan sepanjang Jalan A Yani, Jalan Gudang, Siliwangi, Samsudin, Suryakencana, Martadinata, dan Jalan Ir H Djuanda, Selasa (6/8/2019).


Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk implementasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 pasal 28 tentang penyelenggaraan perhubungan, operasi kali ini juga melibatkan unsur TNI/Polri dan Sat Pol PP.


BACA JUGA : Gegara Mati Listrik Genset Milik Polsek Pemkot dan Masyarakat di Servis, Bengkel di Sukabumi Kebanjiran Order


Dalam penertiban kali ini setidaknya 18 kendaraan dikenakan sanksi karena telah  melanggar Perda nomor 5 tahun 2018 berupa penggembosan ban pelanggar.


"Ada 13 motor dan 5 mobil yang digembosi. Kita lakukan bertahap, kedepannya akan dilakukan penggembokkan dan penderekan bagi kendaraan yang parkir sembarangan," ujar Kasi Dalops Dishub Kota Sukabumi, Agus Ahmad, disela kegiatan, Selasa (6/8).


Lebih jauh Agus membeberkan, Kendaraan yang digembosi adalah kendaraan yang parkir di area terlarang berdasarkan rambu lalu lintas dan marka jalan zigzag yang juga dilarang untuk parkir.


"Termasuk yang parkir di trotoar. Kan trotoar untuk pejalan kaki bukan untuk parkir kendaraan," jelas Agus.


BACA JUGA : 7 Fakta Kasus Tewasnya Wanita Cantik Asal Cianjur di Sukabumi, Nomor 4 Biadab


Untuk lebih meningkatkan upaya kesadaran kepada masyarakat, Dishub Kota Sukabumi akan menerapkan pola patroli hingga satu bulan kedepan.


"Setelah 10 hari kita akan lakukan evaluasi.Termasuk larangan parkir itu full atau di waktu-waktu tertentu saja," jelasnya.


Agus mengakui jika fasilitas parkir di Kota Sukabumi dirasakan masih cukup kurang, namun menurutnya bukan berarti masyarakat boleh melanggar aturan yang berlaku.


"Terkait tempat parkir, saat ini Pemerintah sedang menargetkan pembangunan dua buah gedung parkir," jelasnya.(*)


Reporter : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI