7 Fakta Kasus Tewasnya Wanita Cantik Asal Cianjur di Sukabumi, Nomor 4 Biadab

Kamis, 05 September 2019 - 00:00 WIB

7 Fakta Kasus Tewasnya Wanita Cantik Asal Cianjur di Sukabumi, Nomor 4 Biadab
7 Fakta Kasus Tewasnya Wanita Cantik Asal Cianjur di Sukabumi, Nomor 4 Biadab



TatarSukabumi.ID - Kasus temu mayat wanita cantik dengan kondisi jenazah nyaris tanpa busana di areal pesawahan di Jalan Sarasa tepatnya di Kampung Bungbulang, Sala Eurih RT 03/RW 05, Kelurahan/Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi, Jawa Barat, membuat geger publik.


Reaksi cepat dilakukan Polisi, hanya dalam hitungan 10 hari sejak jenazah ditemukan, Jajaran Polres Sukabumi Kota akhirnya berhasil membekuk Pelaku.


Berikut ini 7 Fakta yang berhasil dirangkum TatarSukabumi.ID terkait kasus pembunuhan yang tergolong sadis ini.


1. Amelia Ulfah Supandi gadis cantik lulusan Institut Pertanian Bogor

Amelia Ulfah Supandi merupakan gadis cantik berkerudung kelahiran Cianjur 22 tahun silam sempat menyelesaikan pendidikan D3 di IPB.


Terakhir pamit kepada keluarga, Amelia berangkat ke Bogor untuk melanjutkan kuliah, sejak lulus dari IPB pada tahun 2018 lalu, Amelia sempat mengisi waktu dengan bekerja di salah satu Pabrik sepatu dibilangan Cianjur.


Namun nahas, rencana melanjutkan kuliah berbuntut bencana, jenazah Amelia ditemukan tergeletak diareal sawah pada Minggu (22/7) silam.


2. Pelaku merupakan Sopir Colt Mini Bogoran

Hasil penyelidikan jajaran Polresta Sukabumi, Pelaku diduga kuat melakukan aksinya seorang diri, Pelaku adalah RH (25) yang diketahui merupakan sopir tembak angkutan umum Colt Mini Bogor - Cianjur.


Malam itu, Pelaku mengemudikan Colt Mini bernopol F 7552 WA dari Ciawi (Bogor) menuju Cianjur, dari keterangan Pelaku, Amelia merupakan penumpang yang terakhir turun.


Colt Mini Bogoran tersebut saat ini diamankan di Mapolres Sukabumi Kota, didalam mobil itulah, diduga semua aksi dilakukan RH terhadap Korban.


3. Motif pelaku menghabisi Korban gara-gara Handphone


Dari penelusuran Polisi, motif awal Pelaku hanyalah ingin menguasai barang milik korban, mengingat Amel hanya sendiri tanpa ada penumpang lain didalam Colt Mini, Pelaku tergiur untuk merampas Handphone milik Korban.


Pelaku membekap saluran pernapasan korban hingga korban pingsan tak berdaya, dari pengakuan RH pembekapan dan perampasan Handphone milik Korbam dilakukan di wilayah Cianjur.


4. Korban sempat Diperkosa

Tidak hanya pencurian dengan kekerasan, Pelaku menganiya Korban dengan melakukan tindakan bejad asusila terhadap Korban, bahkan RH tega menghabisi nyawa Korban.



5. Penyebab tewasnya Korban

Dari hasil autopsi, maupun penelusuran hingga pengakuan Pelaku, Korban tewas terungkap dengan cara di cekik sehingga mengakibatkan bagian tulang leher / lidah Korban patah.


Untuk luka lebam lainnya, tersangka mengaku luka-luka terjadi saat pelaku menyeret tubuh Korban keluar mobil dan terjatuh di aspal saat hendak membuang tubuh Korban di Sawah.


6. TKP pembunuhan dan perkosaan hingga pembuangan mayat Korban di Sukabumi

Aksi kekerasan, pembunuhan, tindak asusila hingga pembuangan jenazah dilakukan dilokasi tempat yang tidak terlalu berjauhan (Sukaraja - Jalan Sarasa).


Dari keterangan Polisi terungkap, sejak Cianjur Korban pingsan selanjutnya Korban sempat siuman di sekitar Jalan Baru Sukaraja, namun hal itu justru memicu hasrat Pelaku hingga berusaha memperkosa Korban dan akhirnya Korban dihabisi dengan dicekik pada bagian leher.


Pelaku melakukan tindakan bejad asusila dan membunuh Korban di kawasan Jalan Baru Sukaraja (Sekitar Terminal Sukaraja).


Setelah melakukan aksi bejad dan menghabisi nyawa Korban, Pelaku membuang jenazah Amelia sekitar pukul 23.00 WIB, hingga ditemukan Senin pagi (22/7) oleh warga setempat dipematang sawah tidak jauh dari lokasi pembunuhan dan tindak asusila terhadap Korban.


7. Pasca pembunuhan

Untuk mengelabui Polisi dan lepas dari jerat hukum, pasca menghabisi Korban, Pelaku berhenti menjadi sopir tembak Colt Bogoran, RH beralih profesi menjadi Sopir tembak kanvaser gas elpiji.


Namun akhirnya Polisi berhasil membekuk RH pada Jumat (2/8) saat mengendarai mobil pick up bernopol F 8472 WJ warna biru bermuatan tabung gas elpiji.


Itulah 7 Fakta kasus pembunuhan wanita cantik asal Cianjur di Sukabumi yang berhasil dirangkum TatarSukabumi.ID.


Untuk selanjutnya, tersangka terancam dijerat pasal berlapis pencurian dengan kekerasan, pembunuhan, perkosaan, dan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau minimal kurungan 20 tahun penjara.(*)


Penulis : Dian Syahputra Pasi


TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI