Musim Kemarau 3 Kecamatan di Kota Sukabumi Terancam Kekeringan

Selasa, 30 Juli 2019 - 00:00 WIB

Musim Kemarau 3 Kecamatan di Kota Sukabumi Terancam Kekeringan
Musim Kemarau 3 Kecamatan di Kota Sukabumi Terancam Kekeringan



TatarSukabumi.ID - Sejumlah areal pertanian di Kecamatan Cibeureum, Kecamatan Lembursitu, dan Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi terancam kekeringan akibat dampak dari musim kemarau 2019 ini.


Berdasarkan pemetaan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Sukabumi, luasan lahan pertanian yang berpotensi mengalami kekeringan mencapai 4,6 hektare.


Data yang diterima TatarSukabumi.ID berikut ini rincian wilayah berpotensi kekeringan diantaranya di Kecamatan Cibeureum, kekeringan berpotensi terjadi di Kelurahan Sindangpalay dengan luas areal lahan mencapai 3 hektare, wilayah lainnya Kecamatan Lembursitu kekeringan mengancam Kelurahan Sindangsari seluas 0,6 hektare, dan di Kecamatan Gunungpuyuh kekeringan mengancam wilayah Kelurahan Karangtengah dengan areal lahan mencapai 1 hektare.


BACA JUGA : Pemkab Sukabumi Butuh Perda Untuk Berantas Rentenir Berkedok Koperasi Simpan Pinjam



"Kelurahan Sindangpalay termasuk daerah yang terdampak cukup luas karena debit air dari irigasinya kecil. Sindangpalay itu lokasinya berada paling ujung sehingga hampir tidak kebagian air," kata Kepala Seksi Penyuluhan DKP3 Kota Sukabumi, Kusmaya, Selasa (9/7/2019).


Lebih jauh Kusmaya mengatakan, Pihaknya telah melakukan upaya dalam mengantisipasi ancaman kekeringan musim kemarau ini, dintaranya memberikan penyuluhan sistem pengairan gilir giring kepada para Petani.


Sementara untuk daerah yang memiliki sumber air, Kusmaya memberikan bantuan dua unit mesin pompa untuk menyedot air sehingga bisa disalurkan ke areal pertanian.


BACA JUGA : Tidak Hanya PPDB, Ternyata Seperti Ini Sistem Zonasi Bagi Jemaah Haji


Selain itu, Kusmaya menghimbau para petani untuk mengasuransikan lahan pertanian, sehingga apabila terjadi peristiwa yang bersifat force majeure akibat bencana kekeringan, banjir, maupun serangan hama, dapat di klaim oleh asuransi.


Masih kata Kusmaya, pembayaran premi asuransi cukup terjangkau, karena sebagian biaya perlindungan asuransi di subsidi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.


Untuk Kota Sukabumi di tahun 2019 ini,600 hektare mendapat jatah subsidi, saat ini baru 400 hektare luas lahan yang telah mengikuti asuransi, sementara untuk sisa kuota diperkirakan akan terpenuhi hingga dua musim tanam yang akan datang.


"Biaya premi asuransinya murah hanya sebesar 148 ribu. Namun petani cukup hanya membayar 36 ribu untuk setiap hektare sekali panen karena ada subsidi dari pemerintah," jelasnya.(*)


Reporter : Dian Syahputra Pasi


TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI