Disnakertrans Sukabumi Siap Berantas Praktek Rentenir Dikalangan Buruh

Selasa, 30 Juli 2019 - 00:00 WIB

Disnakertrans Sukabumi Siap Berantas Praktek Rentenir Dikalangan Buruh
Disnakertrans Sukabumi Siap Berantas Praktek Rentenir Dikalangan Buruh



TatarSukabumi.ID - Dewasa ini praktek rentenir berkedok Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa) dikalangan buruh pabrik semakin marak di Sukabumi.


Informasi yang berhasil dihimpun TatarSukabumi.ID, beberapa pelaku Kosipa bahkan berani menahan kartu ATM (pengambilan gaji) karyawan sebagai jaminan.


BACA JUGA : Terkuak Fakta Pelaku Pembacokan di Cikidang Sukabumi


Menyikapi permasalahan ini, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional yang ke-73 tahun 2019, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Dadang Budiman menghimbau seluruh Perusahaan yang ada di Sukabumi untuk mendirikan Koperasi Karyawan (Kopkar).


Menurutnya, hal ini perlu dilakukan sebagai salah satu upaya dalam menangkal serta memberantas maraknya praktek Kosipa ilegal dikalangan buruh, sesuai dengan visi misi Bupati Sukabumi dalam memberantas Rentenir dilingkungan perusahaan yang berada di wilayah Sukabumi guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat termasuk buruh.


"Harapan kami seluruh perusahaan dapat menjalankan program Kopkar dengan sebaik-baiknya. Bila dijalankan secara benar sesuai AD-ART maka akan memberikan manfaat luar biasa bagi buruh yang terlibat didalam koperasi," beber Dadang Budiman, Senin (15/7/2019).


BACA JUGA : Potensi Kebakaran Lahan di Wilayah Selatan Sukabumi Meningkat


Lebih jauh Dadang meminta APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) dan jajaran Serikat Buruh untuk mendukung serta memberi motivasi untuk mendirikan koperasi bagi karyawan.


"Karena mereka bagian dari perusahaan yang langsung berhadapan dengan pemilik." tandasnya.


BACA JUGA : Merokok Sembarangan di Sukabumi Kena Sanksi Denda


Ditempat yang sama, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, Lina Evelin Marlina menambahkan, dalam proses pembentukan Koperasi di lingkungan Buruh, Disnakertrans akan senantiasa mendukung dan siap menjadi fasilitator.


"Kami akan terus berkoordinasi dengan APINDO dalam hal pengembangan Kopkar guna mewujudkan kesejahteraan buruh di Sukabumi,"


"Kita hanya sebatas memfasilitasi, mengenai legal aspek kelembagaan adalah kewenangan DPK-UKM (Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah)" jelas Lina.


BACA JUGA : 278 Calon Haji Kota Sukabumi Siap Terbang 16 Juli Mendatang


Disnakertrans Kabupaten Sukabumi akan menindak lanjuti dengan melakukan Musyawarah lebih jauh mengenai pembentukan Kopkar dikalangan Perusahaan, masih kata Lina, Disnakertrans akan mengundang para pengusaha atau HRD melalui Bappeda dalam merumuskan hal ini.


"Semoga Koperasi karyawan di Sukabumi bisa berdiri dan sukses seperti Kopkar PT Muara Tunggal Cibadak." jelasnya.(*)


Reporter : Rapik Utama
Editor : Dian Syahputra Pasi

SUKABUMI TERKINI