Sekolah Tidak Terima SKTM, Inilah Proses dan Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2019 - 2020

Rabu, 26 Juni 2019 - 00:00 WIB

Sekolah Tidak Terima SKTM, Inilah Proses dan Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2019 - 2020
Sekolah Tidak Terima SKTM, Inilah Proses dan Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2019 - 2020



TatarSukabumi.ID - Hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 1 Parungkuda Sukabumi tercatat sedikitnya 250 siswa dari berbagai SMP melakukan pendaftaran di tahun ajaran 2019 - 2020.


SMAN 1 Parungkuda masuk kedalam regional Zonasi B yang nantinya membawahi 9 Kecamatan prioritas bagi siswa yang tinggal dikawasan tersebut meliputi Kecamatan Kabandungan, Kalapanunggal, Parakansalak, Bojonggenteng, Cidahu, Parungkuda, Ciambar, Cicurug, dan Kabupaten Bogor (Kecamatan Cigombong).


BACA JUGA : SMKN 1 Pertanian Cibadak Bantah Lulusan SMK Penyumbang Pengangguran Terbesar di Indonesia


Ade Rustandy, Pejabat Informasi dan Dokumentasi PPDB yang dapat SK dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa barat, kepada TatarSukabumi.ID menjelaskan, waktu pendaftaran dilakukan mulai Senin hingga Sabtu (22/6) mendatang.


Ade mengatakan, untuk tahun ajaran 2019 - 2020 jumlah quota pemerimaan siswa baru di SMAN 1 Parungkuda mencapai 432 siswa, yang nantinya dibagi menjadi 12 kelas dengan 36 siswa setiap kelasnya.


Ditanya lebih jauh mengenai sistem PPDB yang diterapkan di SMAN 1 Parungkuda, Ade menjelaskan pendaftaran terbagi kedalam 4 sistem yakni sistem zonasi dan KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu) sebanyak 75 % (323 Siswa), selanjutnya sistem zonasi kombinasi 15% (65 siswa), jalur Prestasi NHUN 2,5% (11 siswa) dan jalur Perpindahan sebanyak 5% (22 siswa).


BACA JUGA : GMNI Sukabumi : Penerimaan Siswa Baru Sistem PPDB Tindakan Diskriminatif


Lebih jauh Ade membeberkan tahapan selanjutnya yang akan ditempuh calon siswa SMAN 1 Parungkuda, nantinya akan dilakukan verifikasi dan uji kompetensi kepada peserta PPDD pada 24-26 Juni, sementara pengumuman hasil PPDB akan diumumkan pada 29 Juni mendatang.


Siswa yang berhasil diterima, selanjutnya akan melalui tahapan pendaftaran ulang yang akan dilaksanakan 1 hingga 2 Juli mendatang.


Awal tahun pelajaran 2019-2020 akan mulai berjalan pada tanggal 15 Juli, diawali dengan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ) mulai tanggal 16 hingga 18 Juli 2019.


BACA JUGA : PPDB Sistem Zonasi, Warga 6 Kecamatan Bisa Daftar ke SMAN 1 Cibadak


"Kami sampaikan kepada
agar orang tua untuk sadar bahwa tidak ada lagi istilah sekolah favorit atau unggulan,"


"Sekolah di wilayah terdekat dengan tempat tinggal peluang bisa masuk itu sangat besar," tegas Ade Rustandy, Senin (17/6/2019).


Ade Rustandy menghimbau, Proses pengurusan PPDB wajib dilakukan langsung oleh orang tua dan tidak diwakilkan.


"Patut diingat, bagi calon siswa yang mendaftar melalui jalur zonasi dan KETM, sekarang kita tidak menerima SKTM (surat keterangan tidak mampu) dari Desa. Kita hanya menerima berkas data hasil scan dari pihak SMP yang terdahulu yang menyatakan siswa benar adanya terdaftar di program KIP (Kartu Indonesia Pintar)" tandasnya.(*)


Reporter : Rapik Utama
Editor : Dian Syahputra Pasi


TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI