Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK, 600 Personel TNI Polri Kota Sukabumi Disiagakan

Rabu, 26 Juni 2019 - 00:00 WIB

Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK, 600 Personel TNI Polri Kota Sukabumi Disiagakan
Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK, 600 Personel TNI Polri Kota Sukabumi Disiagakan



TatarSukabumi.ID - Apel kontijensi dalam rangka pengamanan jelang putusan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, digelar jajaran Kepolisian Resor Sukabumi Kota bersama jajaran Kodim 0607 di halapan Mapolresta Sukabumi, Rabu (26/6/2019).


Ditemui usai kegiatan, Kapolresta Sukabumi AKBP Susatyo Purnomo Condro memastikan seluruh anggotanya siap mengantisipasi kondusifitas Kota Sukabumi jelang hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Pilpres 2019 yang akan digelar Kamis (27/6) besok.


"Besok akan dilaksanakan putusan di MK maka TNI Polri di Kota Sukabumi dan sekitarnya berusaha melakukan antisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi, Insyaalah Polres Kota dan Kodim akan siap melakukan pengamanan dan menjamin keamanan bagi masyarakat," tegas AKBP Susatyo, Rabu (26/6).


BACA JUGA : Anggaran Pemilihan Bupati Sukabumi Mencapai 85 Miliar


600 personel TNI Polri disiapkan guna menjaga stabilitas keamanan di Kota Sukabumi.


"Kita sama sama mendoa, tidak perlu ke Jakarta (Gedung MK) kita berdoa agar Negara ini diberikan pemimpin yang terbaik untuk kita semuanya," tandasnya.


BACA JUGA : Handphone Meledak Saat di Charge, Rumah di Sukabumi Terbakar


Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian secara tegas melarang adanya mobilisasi massa saat sidang putusan sengketa Pilpres di Gedung MK Jakarta.


Secara tegas orang nomor satu Polri tidak akan memberikan izin masyarakat yang akan melaksanakan aksi demontrasi di Gedung MK besok.


Pelarangan ini dilakukan sesuai Undang undang nomor 19 tahun 1998 pasal 6 tentang penyampaian pendapat dimuka umum.(*)


Reporter : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI