Sengketa Dengan Nasabah, PT ACC Sukabumi Tidak Hadiri Sidang BPSK

Rabu, 18 Juli 2018 - 00:00 WIB

Sengketa Dengan Nasabah, PT ACC Sukabumi Tidak Hadiri Sidang BPSK
Sengketa Dengan Nasabah, PT ACC Sukabumi Tidak Hadiri Sidang BPSK

TatarSukabumi.ID - Berkas Permasalahan sengketa konsumen antara Nasabah dengan PT Astra Credit Companies (ACC) cabang Sukabumi akhirnya sampai ke meja Majelis Sidang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Sukabumi, Kamis [12/7/2018].

Nasabah yang merasa dirugikan adalah Alimudin (37) warga Kampung Tugu RT 001/ RW 009 Desa Pasir Halang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi sebelumnya Jumat lalu (6/7) telah mengadukan PT ACC ke BPSK yang berada di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin) Kota Sukabumi.

BACA JUGA : Nasabah Adukan Astra Credit Companies - ACC Sukabumi ke BPSK

Seperti diberitakan sebelumnya, Alimidin selaku Nasabah Perusahaan Leasing Mobil ACC Sukabumi merasa kecewa saat  akan mengambil BPKB yang telah lunas dicicilnya, perusahaan berdalih dengan sistem Cross Devault ada kontrak unit yang saling keterkaitan apabila nasabah memiliki 2 kontrak pengambilan mobil.

BPSK telah memanggil secara tertulis kedua Pihak terkait untuk melakukan Sidang penyelesaian sengketa di Kantor BPSK Jalan Koperasi Kota Sukabumi, Kamis [12/7/2018].

BACA JUGA : Lunas Cicilan Mobil di Leasing, Warga Sukaraja Sulit Ambil BPKB, Ini Alasannya

Dalam surat panggilan/undangan Majelis Persidangan BPSK tertulis jika sidang akan dilaksanakan pada hari Kamis yang dimulai pukul 10.00 WIB.

Dari pantauan TatarSukabumi.ID dikantor BPSK Kota Sukabumi, Nasabah bersama keluarganya sejak pagi menunggu Sidang yang akan digelar, namun hingga pukul 11.30 WIB, Pihak PT ACC Sukabumi nampak belum hadir.

BACA JUGA : Kecewa Tidak Mendapat BPKB, Warga Sukaraja Datangi Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Kota Sukabumi

Alamudin kepada TatarSukabumi.ID mengungkapkan, "Saya dari pagi menunggu untuk melakukan Sidang, bukti jika saya merasa tidak bersalah, saya hanya rakyat kecil biasa yang merasa dirugikan, saya hanya menuntut Hak saya atas BPKB mobil yang telah saya bayar lunas cicilannya," ujar Alimudin, Kamis [12/7/2018].

Alimudin mengaku saat ini tidak bisa membayar pajak kendaraan yang dimilikinya, "Kan kalo mau bayar Pajak harus ada BPKB, jadi bingung saya," ujarnya.

BACA JUGA : 2 Rumah Dilalap Api, Seorang Lansia Tewas Terbakar

Ketua BPSK sekaligus Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin) Kota Sukabumi belum bisa dimintai keterangan karena sedang melaksanakan Dinas luar Kota.

BPSK Sukabumi akan melakukan pemanggilan untuk Sidang kedua kepada PT ACC Sukabumi.(*)

Reporter : Dian Syahputra Pasi


TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI