19 Warga Keracunan Makanan, Identifikasi Makanan Penyebab Keracunan Kewenangan BPOM

Rabu, 18 Juli 2018 - 00:00 WIB

19 Warga Keracunan Makanan, Identifikasi Makanan Penyebab Keracunan Kewenangan BPOM
19 Warga Keracunan Makanan, Identifikasi Makanan Penyebab Keracunan Kewenangan BPOM

TatarSukabumi.ID - Hingga Selasa malam tadi (10/7) korban keracunan yang diduga akibat mengkonsumsi hidangan hajatan terus berdatangan ke RSUD Sekarwangi Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Ke-19 Pasien keracunan massal yang mendapat penanganan medis seluruhnya merupakan warga Kampung Cibodas, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

BACA JUGA : Korban Keracunan Massal di Sukabumi Bertambah, Kini Jumlah Korban Mencapai 19 Orang

Dari pantauan TatarSukabumi.ID, pagi ini 7 Pasien dinyatakan sehat dan bisa pulang, seperti diungkapkan Ramdansyah, Humas RSUD Sekarwangi Cibadak, "Pasien yang masuk terindikasikan keracunan makanan dari kampung Cibodas, hingga tadi malam berjumlah 19 orang, hari ini sebagian sudah bisa pulang, yang dirawat disini tinggal 12 Pasien," ujar Ramdansyah, Rabu [11/7/2018].

Umumnya Pasien mengalami mual muntah muntah dan pusing, menurut Ramdansyah Pihaknya telah melakukan standar penanganan terhadap Pasien, sementara untuk tindakan identifikasi makanan yang diduga sebagai penyebab keracunan massal ini sepenuhnya merupakan kewenangan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

BACA JUGA : Hindari Tabrakan Beruntun dan Kereta Api Pangrango, Tronton Pasir Hantam Rumah Warga di Sukabumi

Dari 19 Pasien yang sempat mendapat penanganan medis di RSUD Sekarwangi Cibadak, 6 Korban merupakan anak - anak.

Diberitakan sebelumnya, seluruh korban mengaku mengalami gejala keracunan setelah menghadiri dan mengkonsumsi hidangan yang disajikan dalam acara hajatan yang digelar tetangga Kampung Sabtu lalu (8/7).(*)

Reporter : Isep Panji
Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI