Setelah Didemo Karyawan, Terungkap Diduga Beberapa Izin Perusahaan CV BAS Sukabumi Belum Ditempuh

Kamis, 31 Mei 2018 - 00:00 WIB

Setelah Didemo Karyawan, Terungkap Diduga Beberapa Izin Perusahaan CV BAS Sukabumi Belum Ditempuh
Setelah Didemo Karyawan, Terungkap Diduga Beberapa Izin Perusahaan CV BAS Sukabumi Belum Ditempuh


TatarSukabumi.ID - Ratusan Karyawan CV Berkah Alam Saribumi (BAS), menggelar demo tuntut pembayaran gaji yang belum dibayar terhitung hampir 45 hari kerja didepan kantor perusahaan di Kampung Bungur Pandak, Desa Bojong Kaler, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi - Jawa Barat, Kamis [17/5/2018].

Karyawan mendesak pembayaran gaji pertamanya yang seolah diulur ulur oleh pihak perusahaan yang baru berdiri sebulan lebih.

BACA JUGA : Hari Pertama Puasa, Karyawan Pabrik di Sukabumi Demo Tuntut Gaji

Sebelumnya pihak perusahaan berjanji akan membayar gaji pada 10 Mei lalu, namun hingga aksi unjuk rasa yang dilakukan karyawan hari ini perusahaan berjanji akan membayar gaji hingga akhir bulan nanti.


Ditengarai, Perusahaan belum menempuh izin secara lengkap, baik izin bangunan maupun izin produksi, Perusahaan dinilai memaksakan untuk melakukan kegiatannya, Kabid pelayanan perijinan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Agus Permana kepada TatarSukabumi.ID mengungkapkan, "Tadi sudah disampaikan makanya langkah yang harus ditempuh tahapan seperti apa, karena ini sudah mengalihkan dari ijin yang sudah diberikan pertama dengan kegiatan sekarangkan berbeda, lalu juga penambahan bangunan kalau dulu luasannya tidak seperti sekarang, luasan tanah masih sama tapi bangunan ada penambahan,” ujar Agus dilokasi Demo, Kamis [17/5/2018].

BACA JUGA : Ibu Muda yang Sedang Hamil, Ditusuk Maling di Palabuhanratu

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi merasa kecolongan, pasalnya izin perusahaan saat ini belum masuk ke tahapan produksi, "karena tahapan proses kan baru awal belum sampai ke arah tahapan produksi," ujar Agus.

Saat dikonfirmasi awak media mengenai tindakan pemerintah dan Dinas terkait kepada Perusahaan yang telah menyalahi peraturan, Agus mengungkapkan, "Nanti kita akan bicarakan, karena ini juga menyangkut permasalahan tenaga kerja, jadi bagaimana nanti jalan terbaiknya," ungkapnya.(*)

Reporter : Isep Panji / Rapik Utama / Editor : Dian Syahputra Pasi

SUKABUMI TERKINI