Pengedar Sabu di Palabuhanratu Ditangkap

Senin, 25 Juni 2018 - 00:00 WIB

Pengedar Sabu di Palabuhanratu Ditangkap
Pengedar Sabu di Palabuhanratu Ditangkap


TatarSukabumi.ID - Anggota Sat Narkoba Polres Sukabumi menangkap seorang pria yang diduga merupakan pengedar Narkotika jenis Sabu, dikawasan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Rid (27) ditangkap di kediamannya Kampung Cipatuguran RT 001 / 012 Desa Citarik Kecamatan  Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, malam ini tepat pukul 00.00 WIB, Kamis [31/5/2018].

BACA JUGA : Jelang Sahur, Belasan Pemuda Terlibat Perang Samping Ditengah Jalan di Cibadak - Sukabumi

Dari data yang diterima TatarSukabumi.ID dari Humas Polres Sukabumi AKP Sunarto, Tersangka Rid ditangkap dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu diwilayahnya.

Saat ditangkap dirumah tersangka, Polisi berhasil menemukan 1 bekas bungkus rokok yang didalamnya terdapat 4 paket kecil Sabu didalam plastik krip bening yang dibungkus timah rokok (almunium foil).

Tidak hanya itu, setelah digeledah didalam lemari TV kembali ditemukan Narkoba jenis Sabu dalam dashboard motor sebanyak 1 buah plastik krip bening didalamnya terdapat 4 paket sedang Sabu dan 1 plastik krip bening yang didalamnya terdapat 1 paket sedang Sabu, dengan total keseluruhan barang

BACA JUGA : Jelang Sahur, Belasan Pemuda Terlibat Perang Samping Ditengah Jalan di Cibadak - Sukabumi

Tidak hanya barang haram jenis Sabu, Polisi juga mengamankan 1 unit handphone merk VIVO warna gold serta 1 unit sepedah motor jenis Yamaha F 6727 QW.

Tersangka menerangkan narkotika jenis Sabu didapat dari Yus yang saat ini menjadi DPO Polres Sukabumi.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolres Sukabumi untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka bisa dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 114 ayat (2) undang - undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*).

Reporter : Isep Panji / Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI