DPRD Kabupaten Sukabumi Beri Sinyal 30 Hari Kepada PT Aqua Golden Mississippi

Kamis, 31 Mei 2018 - 00:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Beri Sinyal 30 Hari Kepada PT Aqua Golden Mississippi
DPRD Kabupaten Sukabumi Beri Sinyal 30 Hari Kepada PT Aqua Golden Mississippi


TatarSukabumi.ID - Ketua DPRD dan unsur pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja serta meninjau hasil rekomendasi panitia khusus (pansus) ke PT Aqua Golden Mississippi (AGM) serta PT.Tirta Investama (TIV) di Cicurug, Sukabumi, Senin [7/5/2018].

Usai kunjungan kerjanya, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi H.M Agus Mulyadi kepada TatarSukabumi.ID mengungkapkan tujuan DPRD untuk menindak lanjuti Pansus pada 12 juni 2017 lalu.

BACA JUGA : Inilah 13 Penyakit PNS Akibat Malas, Ayo Ngaku Apakah Anda Mengidapnya

Menurut Agus Mulyadi, 6 rekomendasi berkaitan dengan PT. AGM  dan PT. TIV yang harus sudah diselesaikan, diantaranya :
1. Masih penggunaan satu sumber mata air oleh dua perusahan AGM dan tirta Investama  .
2. Pengelolaan CSR PT. AGM dan PT. TIV
3. Kewajiban 15 % dari ijin yang diberikan sesuai dengan perintah peraturan pemerintah untuk diberikan kepada masyarakat. 
4. MOU kerjasama antara pemda dengan PT Aqua.
5. Bapak angkat olah raga dan
6. Kewajiban pengamanan sumber mata air seluas 5 Ha.

BACA JUGA : Aksi Tanam Pohon dan Blokade Jalan, Ketua DPRD Sukabumi Bereaksi

Hingga saat ini, ke-6 poin rekomendasi belum dilaksanakan oleh pihak perusahaan, "semuanya dalam proses. kita berikan luang waktu selama 30 hari. Seluruh rekomendasi dalam 10 bulan belum ada yang dilaksanakan," ujar Agus Mulyadi.

DPRD akan kembali meminta Pansus yang sudah dibubarkan untuk mendampingi DPRD dan perusahaan untuk merumuskan tahapan penyelesaian selama 30 hari kedepan.

"Perusahaan ini karena PMA (Perusahaan Modal Asing) jadi ada tahapan yang sedang dilaporkan, bila 30 hari ada indikasi menghambat kita akan bertindak tegas dengan berikan sanksi yang diperlukan, bisa penghentian sementara bisa penutupan salahsatu usaha. Intinya kita ingin perusahan Aqua berjalan namun  perusahaan harus sesuai aturan," tegas Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.(*)

Reporter : Rapik Utama / Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI