TatarSukabumi.ID - Pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) selama Operasi Pekat 2018 di wilayah hukum Kabupaten Sukabumi digelar di halaman Parkir Pusbangdai Kabupaten Sukabumi Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, Rabu [16/5/2018].
Acara dihadiri unsur Forkominda Kabupaten Sukabumi, Bupati Sukabumi Marwan Hamani, Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Dandim 0622, Letkol Inf M Haris, Dandim 0607 Letkol Kav Mujahidin, Danyon 310 KK Letkol Inf M Ageng WR, Danyon Armed 13 Nanggala Letkol Arm Micha Aruan, Kajari Sopian Saleh SH.MH dan Pengadilan Cibadak Sony Nugraha serta tamu undangan lainnya.
BACA JUGA : Geger ! 5 Tewas dan Puluhan Lainnya Jadi Korban Miras Oplosan di Palabuhanratu -Sukabumi
Bupati Sukabumi dalam sambutannya mengharapkan, Semua lapisan masyarakat bisa mengawasi peredaran miras, pemusnahan miras adalah bukti hasil pengawasan aparatur dan masyarakat terhadap penyakit masyarakat yang beredar di Kabupaten Sukabumi.
Menurut Marwan Hamami barang bukti yang dimusnahkan saat ini hanyalah sebagian kecil dari miras yang beredar dilapangan, "Maka dari itu dari mulai sekarang mari kita awasi peredaran miras tersebut," tegas Bupati, Rabu [16/5/2018].
Bupati menambahkan, Perda 0% mihol (minuman beralkohol) dicabut oleh pemerintah karena menganggap menghambat investasi pariwisata akan tetapi Bupati tidak akan mencabut perda 0% miras di Kabupaten Sukabumi, "Kami minta kepada Bapak Kapolres harus terus memberantas mihol tersebut," tegas Marwan Hamami.
BACA JUGA : Buntut dilumpuhkannya Tersangka Teroris di Cianjur, Densus 88 Amankan Tersangka Istri Teroris di Sukabumi
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengakui jika pemusnahan ini hanya sebagian kecil dari jumlah peredaran miras di Sukabumi.
Kapolres Sukabumi cukup miris dengan korban maut miras oplosan di Sukabumi, "Baru baru ini Miras oplosan telah memakan korban 7 warga Sukabumi, kami akan selalu mengoftimalmalkan kekuatan dalam memberantas mihol dan miras oplosan diwilayah hukum Sukabumi. Tidak ada ampun buat pengedar," tegas Kapolres.(*)
Reporter : Rapik Utama / Editor : Dian Syahputra Pasi