TatarSukabumi.ID - Berkedok paranormal seorang pria warga Ciaul Gang Uben RT 02/ RW 08 Kelurahan Cisarua Kecamatan Cikole Kota Sukabumi harus berurusan dengan pihak Kepolisian.
AR (43) diamankan warga masyarakat Kampung Kebunrandu dan digiring ke Polsek Cibadak Polres Sukabumi dengan tuduhan Dukun Cabul, sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat [20/4/2018].
BACA JUGA : Mayat Bayi Dalam Kresek di Sukabumi, Inilah Penjelasan Polisi
AR melakukan praktik perdukunannya disebuah rumah kontrakan dikawasan sekitar Pabrik PT Muara Tunggal Kebunrandu Kelurahan Cibadak Kecamatan Cibadak, Sukabumi - Jabar.
Ruhan (37) Ketua RT 02 RW 22 kepada TatarSukabumi.ID mengungkapkan, "Pelaku dukun cabul yang baru satu bulan ngontrak, masyarakat kaget ada informasi bahwa pelaku diduga dukun cabul dan ternyata banyak korban adalah pegawai salah satu pabrik yang ada di kawasan Cibadak Sukabumi," ungkap Farhan, Jumat [20/4/2018].
BACA JUGA : Diduga Tersambar Petir, Mayat Tergeletak di Pos Ronda di Nagrak Sukabumi
Saat ini pihak kepolisian Polsek Cibadak sedang memeriksa pelaku serta memeriksa saksi saksi dan korban
Menurut Panit Reskim Polsek Cibadak, Ipda Madun bahwa pihak Kepolisian saat ini sedang memeriksa pelaku yang diduga dukun cabul ungkapnya singkat.(*)
Reporter : Isep Panji / Editor : Dian Syahputra Pasi