Razia Pedagang Miras di Cibadak, Polisi Sita Barang Bukti

Sabtu, 14 April 2018 - 00:00 WIB

Razia Pedagang Miras di Cibadak, Polisi Sita Barang Bukti
Razia Pedagang Miras di Cibadak, Polisi Sita Barang Bukti


TatarSukabumi.ID - Jajaran kepolisian Polsek Cibadak, Polres Sukabumi melakukan razia Minuman Keras (Miras) diwilayah hukum Cibadak Kabupaten Sukabumi, Senin [9/4/2018].

Kanit Reskim Polsek Cibadak Iptu Madun mengungkapkan, tujuan razia miras ini dilakukan sebagai Cipta Kondisi sebagai upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan Masyarakat.

BACA JUGA : 5 Tewas Akibat Miras Oplosan, 1 Diantaranya Warga Cibadak Sukabumi

Menurut Iptu Madun, kegiatan razia dengan sasaran peredaran minuman keras, dilakukan dengan pemeriksaan di warung-warung penjual jamu maupun toko yang diduga menjual minuman keras yang berada di wilayah hukum Polsek Cibadak.

Setidaknya 12 botol miras sebagai barang bukti didapatkan anggota di kawasan Jalan Raya Karang Tengah Kecamatan Cibadak Sukabumi, "Dengan kegiatan yang sudah dilaksanakan Polsek beserta Jajarannya, diharapkan situasi tetap aman dan kondusif," ungkap Madun, kepada TatarSukabumi.ID Senin [9/4/2018].

BACA JUGA : Geger ! 5 Tewas dan Puluhan Lainnya Jadi Korban Miras Oplosan di Palabuhanratu -Sukabumi

Setalah sebelumnya, 5 warga Sukabumi dikabarkan tewas pasca menenggak miras Oplosan di Palabuhanratu dan salah satu korbannya merupakan warga Cibadak.

"Puluhan botol yang terazia terdiri dari berbagai merk kita sita, yang terdaftar alkoholnya mencapai 10% bahkan ada yang 20 %. Seperti Newport Passion Blue alkoholnya hingga 20% dan intisari 17%," jelas Madun.(*)

Reporter : Isep Panji / Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI