Curi Barang Elektronik dari Kostan, Pelaku Tertangkap di Parungkuda

Jumat, 04 Mei 2018 - 00:00 WIB

Curi Barang Elektronik dari Kostan, Pelaku Tertangkap di Parungkuda
Curi Barang Elektronik dari Kostan, Pelaku Tertangkap di Parungkuda


TatarSukabumi.ID - Pencurian barang elektronik menimpa Melani (25) warga asal Kampung Kubang Herang RT 03/RW 04 Desa Pangkalan Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Sabtu [21/4/2018].

Pencurian satu unit telepon genggam jenis Oppo A57 terjadi dirumah kostan Melani di Kampung Pangadegan Desa Sundawenang Kecamatan Parungkuda, sekira pukul 18.30 WIB malam ini saat handphone di charge didalam ruangan kostan.

BACA JUGA : Terkuak, Dukun Cabul di Sukabumi, Inilah Penuturan Warga Setempat

Dari pengakuan korban, memang sebelumnya ada orang lain yang bertamu ke kostan temannya, namun seiring hilangnya handphone sang tamu pun raib.

Melani bersama teman teman kostannya segera memburu tamu yang dicurigai mencuri handphone, dan tidak salah, Pelaku ditemukan sedang melakukan transaksi untuk menjual barang hasil jarahannya sekira pukul 19.30 WIB.

BACA JUGA : Mayat Bayi Dalam Kresek di Sukabumi, Inilah Penjelasan Polisi

Tertangkap tangan dan tidak bisa mengelak lagi saat sedang melakukan transaksi hasil jarahan, akhirnya pelaku berhasil dibekuk dan digiring ke Mapolsek Parungkuda.

Pelaku adalah AHP warga Kampung Cibalimbing RT 030 / RW 007 Desa Bojonggaling Kecamatan Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi, tidak hanya handphone sebagai barang bukti, Polisi juga menemukan sebuah ID Card Global TV dan sebuah pistol plastik serta seperangkat alat kecantikan dari tangan pelaku.

Anggota Unit Reskrim Polsek Parungkuda Bripka Budiarto saat ditemui di Mapolsek Parungkuda kepada TatarSukabumi.ID mengungkapkan, pelaku saat ini sedang dalam proses penyelidikan, ungkapnya singkat.(*)

Reporter : Isep Panji / Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI