Buka Praktik Dukun di Cibadak dan Lakukan Tindakan Tidak Senonoh, Terancam 5 Tahun Penjara

Jumat, 04 Mei 2018 - 00:00 WIB

Buka Praktik Dukun di Cibadak dan Lakukan Tindakan Tidak Senonoh, Terancam 5 Tahun Penjara
Buka Praktik Dukun di Cibadak dan Lakukan Tindakan Tidak Senonoh, Terancam 5 Tahun Penjara


TatarSukabumi.ID - AR (43) mengaku memiliki ilmu supranatural yang bisa mengobati dan memiliki ilmu penglaris serta pemikat akhirnya dipolisikan karena diduga melakukan tindakan tidak senonoh alias cabul kepada pasiennya.

Praktik dukun cabul yang disangkakan kepada AR dilakukan disebuah rumah kontrakan dikawasan RT 02/RW 22 Kampung Kebunrandu Kelurahan Cibadak Kecamatan Cibadak,  Sukabumi - Jabar.

BACA JUGA : Terkuak, Dukun Cabul di Sukabumi, Inilah Penuturan Warga Setempat

Saat dikonfirmasi TatarSukabumi.ID, Kapolsek Cibadak Kompol Suhardiman mengungkapkan, "Kami sedang menangani dugaan kasus dukun cabul berdasarkan laporan masyarakat, kita sedang memeriksa 5 orang saksi dan tersangka, dalam waktu dekat ini, besok paling kita akan lakukan olah TKP, " ungkap Suhardiman, Minggu [22/4/2018].

Kapolsek menuturkan, dari pengakuan saksi, AR memiliki kemampuan untuk mengobati, serta memiliki ilmu untuk penglaris, dan pemikat, "AR memiliki ilmu atau kemampuan, yang tadinya mau cerai bisa bersatu lagi yang belum punya pacar bisa cepet punya pacar," tutur Kapolsek.

BACA JUGA : Warga Polisikan Dukun Cabul di Sukabumi


AR melakukan modus dukun cabulnya dengan cara memandikan korbannya didalam rumah kontrakan dan melakukan tindakan tidak senonoh kepada korbannya.

"Kemarin pengakuan dari tersangka 5 (korban) tapi mungkin ini lebih karena menurut saksi yang lain ada juga yang sudah menjadi murid muridnya itu diatas 10 (korban)," ungkap Suhardiman.

Nantinya, aparat Kepolisian akan mendatangkan tim ahli untuk memeriksa psikis korban maupun pelaku, jika terbukti melakukan tindakan yang didugakan, AR bisa terancam hukuman diatas 5 tahun penjara, "Kita gunakan pasal 293 dan 289. Itu diatas 5 tahun ancamannya," ungkap Kompol Suhardiman.(*)

Reporter : Isep Panji / Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI