1 Buron dan 2 Pelaku Pembunuh Sopir Go-Car Ditangkap, Inilah Kronologi Pembunuhan Hingga Pembuangan Mayat di Sukabumi

Sabtu, 14 April 2018 - 00:00 WIB

1 Buron dan 2 Pelaku Pembunuh Sopir Go-Car Ditangkap, Inilah Kronologi Pembunuhan Hingga Pembuangan Mayat di Sukabumi
1 Buron dan 2 Pelaku Pembunuh Sopir Go-Car Ditangkap, Inilah Kronologi Pembunuhan Hingga Pembuangan Mayat di Sukabumi


TatarSukabumi.ID - Kasus pembunuhan seorang sopir angkutan berbasis online yang jenazahnya ditemukan di Kp.cibatu Rt 003 / 002 Desa Cibatu Kecamatan cikembar Kabupaten Sukabumi akhirnya terkuak.

Jenazah Driver angkutan online Roni Sahroni (24) warga Kampung Pasir Luhur RT 09/RW 03 Desa Cempaka Kecamatan Cirinten Kabupaten Lebak, Banten ditemukan tewas dengan posisi mengenaskan diantara bebatuan Sungai Cibatu Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Minggu lalu [8/4/2018].

BACA JUGA : Driver Go-Car Tewas di Sukabumi, Hasil Otopsi Sudah Dikantongi Penyidik Polres Sukabumi

Polisi berhasil mengamankan 2 orang pelaku Hen (33) alias Adro dan SD (26) alias Aok warga Kampung Batununggul Desa Karangmeka Cimanggu Kecamatan Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi, Sementara itu, satu tersangka lain DS alias Opong alias Sam saat ini buron dan menjadi DPO Polisi, Jumat [13/4/2018].

Kronologi pembunuhan yang diterima TatarSukabumi.ID dari Humas Polres Sukabumi AKP Sunarto terungkap, pelaku melakukan pemesanan (order) dari Blok M Jakarta dengan tujuan Parung Panjang - Bogor.

BACA JUGA : Mayat Diduga Korban Pembunuhan Dibuang di Sungai Cibatu Sukabumi

Setibanya di Parung Panjang Bogor korban dibunuh dengan cara dicekik dan diikat lehernya menggunakan tali tambang plastik, hingga korban tewas.

Para pelaku membuang Korban dalam keadaan tangan, kaki dan mulut diikat menggunakan lakban berwarna coklat dan Pelaku membuang jasad korban di sungai kawasan Kampung Cibatu Cikembar Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA : Geger ! 5 Tewas dan Puluhan Lainnya Jadi Korban Miras Oplosan di Palabuhanratu -Sukabumi

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan satu unit Kendaraan roda empat merk Daihatsu Terios warna Hitam Nopol B 1933 KKF. 

Saat ini jajaran kepolisian masih mendalami kasus pembunuhan ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi maupun tersangka.(*)

Reporter : Isep Panji / Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI