Tugas Atributif dan Delegatif Camat Harus Terus Ditingkatkan

Selasa, 27 Maret 2018 - 00:00 WIB

Tugas Atributif dan Delegatif Camat Harus Terus Ditingkatkan
Tugas Atributif dan Delegatif Camat Harus Terus Ditingkatkan


TatarSukabumi.ID - Desimilasi  Pendalaman Tugas Aparatur Kecamatan 2018 dilaksanakan di Aula Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi, Rabu [14/2/2018].

Acara ini diikuti oleh seluruh Camat dan Sekmat se-Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

BACA JUGA : BUPATI SUKABUMI : Besok Lusa Saya Habisi Dinas yang Bermasalah

"Acara ini dalam rangka menjaga kwalitas aparatur  yang ada di kecamatan sebagai perangkat daerah terdepan yang memberikan layanan kepada masyarakat, memang rutin harus kita lakukan," ungkap Drs Asep Abdul Basit Asda 1 Kabupaten Sukabumi saat ditemui TatarSukabumi.ID disela acara di Aula kecamatan Nagrak, Rabu [14/2/2018].

"Kalo kita lihat keatasnya di undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah secara normatif sudah ada, bahkan yang terdekat bagi mereka, Peraturan Bupati (Perbup) tentang SOTK kecamatan sudah menyebutkan tupoksi yang harus mereka lakukan," ungkap Asep Abdul Basit.

Asep menambahkan, "Bagaimana agar pemahaman mereka tentang tugas pokok dan fungsi mereka harus bisa ditingkatkan, dan itu penting harus ditingkatkan secara berkala, " tegas Asep.

BACA JUGA : Hati Hati Pupuk Palsu, Pabrik Pupuk Ilegal di Sukabumi Digerebek Polisi

Secara kelembangaan Kecamatan itukan perangkat daerah, camat selaku kepala perangkat daerah, dalam melaksanakan tugas itu ada 2 hal, tugas Atributif yaitu tugas yang melekat menjadi tanggung jawabnya dan tugas Delegatif yaitu pelimpahan sebagian kewenangan dari bupati yang ada di perangkat daerah kepada camat, tinggal ditingkatkan itu kita lakukan evaluasi dan monitoring," jelas Drs Asep Abdul Basit Asda 1 Kabupaten Sukabumi saat ditemui TatarSukabumi.ID disela acara di Aula kecamatan Nagrak, Rabu [14/2/2018].

Reporter : Isep Panji / Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI