Hati Hati Pupuk Palsu, Pabrik Pupuk Ilegal di Sukabumi Digerebek Polisi

Selasa, 27 Maret 2018 - 00:00 WIB

Hati Hati Pupuk Palsu, Pabrik Pupuk Ilegal di Sukabumi Digerebek Polisi
Hati Hati Pupuk Palsu, Pabrik Pupuk Ilegal di Sukabumi Digerebek Polisi


TatarSukabumi.ID - Setidaknya 7 pelaku pembuat serta pengedar pupuk Ilegal di Sukabumi berhasil diringkus Jajaran Kepolisian,  Senin 00.00 wib [12/3/2018].

Produksi pupuk ilegal dilakukan di sebuah pabrik yang berada di Kampung Gunung Sireum Desa Padabeunghar kecamatan Jampang tengah Kabupaten Sukabumi - Jawa Barat.

BACA JUGA : 2 Pengedar Uang Palsu Diringkus Polsek Cikembar - Sukabumi

KBO Sat Reskrim Polres Sukabumi IPTU Tedi Arm Yadi, SH bersama anggota dibantu Unit Reskrim Polsek Jampang tengah memimpin langsung operasi ini dan berhasil mengamankan ketujuh pelaku dengan peran berbeda ke Mapolres Sukabumi.

Pelaku telah membuat Pupuk Ilegal dan tidak memiliki ijin produksi dengan merk Toll Ush Produksi CV. Multi Guna Gresik Indonesia yang rencananya akan diedarkan ke Provinsi Sumatera.

BACA JUGA : Waspada! Terdakwa Residivis Narkoba Kabur, Kondisi Selanjutnya Seperti Ini

AS (39) warga Cikembar sebagai pemilik pabrik, yang dibantu oleh RS (33) serta Di(24) SH(29) AK(33) sebagai buruh pekerja pupuk ilegal warga Desa Padabeunghar Kecamatan Jampang tengah dan CS (40) yang juga buruh warga Cikembar serta AN (27) warga Bojongkembar Kecamatan Cikembar yang bertugas sebagai pengemudi truk pendistribusian pupuk ilegal.

Polisi juga mengamankan barang bukti 1 (satu) unit kendaraan Truck Mitsubishi Colt Diesel 120 ps warna kuning bernopol  F 8726 WR yang berisikan 161 (seratus enam puluh satu) karung pupuk merk Toll Ush Produksi CV. Multi Guna Gresik Indonesia dan 1 (satu) perangkat mesin produksi pupuk.

BACA JUGA : 13 Anggota Gank Motor Positif Memakai Narkoba, BNNK Sukabumi Lakukan Upaya Ini

Untuk selanjutnya para pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mapolres Sukabumi,  sementara 1 unit perangkat mesin produksi pupuk masih berada di pabrik yang saat ini telah dipasang garis kuning kepolisian (Police line).

Reporter : Isep Panji / Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI