Sponsor Nakal di Sukabumi Masih Saja Berani Kirim TKW Ke Timur Tengah

Minggu, 11 Maret 2018 - 00:00 WIB

Sponsor Nakal di Sukabumi Masih Saja Berani Kirim TKW Ke Timur Tengah
Sponsor Nakal di Sukabumi Masih Saja Berani Kirim TKW Ke Timur Tengah


TatarSukabumi.ID - Meski Moratorium Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Negara Arab Saudi masih belum dicabut, namun faktanya beberapa TKI masih berhasil lolos bekerja di Negara Timur Tengah tersebut.

Meski banyak kasus menimpa beberapa TKI di Negara Timur Tengah namun tetap saja, beberapa Perusahaan Jasa Pemberangkatan TKI tetap ngeyel melakukan hal yang diduga ilegal.

BACA JUGA : Ini Faktanya, Kronologi Awal Kisah Tragis TKW Sukabumi Hingga Tewas di Abu Dhabi

Padahal belakangan ini, kasus tewasnya 2 orang Tenaga Kerja Wanita asal Sukabumi cukup menggemparkan, dan dari pengakuan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi tidak terdaftar atau dengan kata lain diduga keberangkatan TKW tersebut melalui cara cara ilegal.

Salah satunya merupakan AB warga Lembursitu, dirinya telah memberangkatkan istrinya menjadi TKW di Negara Timur Tengah pada Bulan Januari 2017 yang lalu kepada salahsatu Perusahaan jasa pemberangkatan TKI di Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA : Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Ungkap Status Keberangkatan TKW Korban PembunuhaKita Abu Dhabi

Saat dikonfirmasi Kepala Seksi Penyediaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Tatang Aripin kepada TatarSukabumi.ID mengungkapkan , "Yang jelas ke Timur Tengah berangkat tahun 2017, ke arab saudi sejak 2011 sudah gak ada kan moratorium," ujar Tatang.

Keberangkatan TKW ke Luar Negeri jika berangkat Tahun 2017 maka diduga keberangkatannya adalah Ilegal, "Nanti kita cek keberangkatannya melalui siapa, nanti kita panggil PT nya, kita panggil kesini. untuk diminta keterangan," tutur Tatang.

BACA JUGA : Nyaris Ricuh, Lama Menunggu Mediasi Massa Aksi Merangsak Masuk Pabrik di Parungkuda

Kepada TatarSukabumi.ID Tatang Aripin juga menjelaskan langkah yang akan dilakukan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi terhadap Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja yang mengirimkan TKW secara ilegal, "Setelah benar ini ilegal, Kita bikin surat ke kementrian melaporkan kejadian ini nantikan yang menindak dari sana, " tegas Tatang.(*)

Reporter : Dian Syahputra Pasi / Editor : Aldi Kusuma

SUKABUMI TERKINI