TatarSukabumi.ID - 6 Pekerja Asing berkewarganegaraan China digiring petugas Sat Pol PP Kabupaten Sukabumi, Senin (23/10/2017).
Ketujuh Warga Negara China ini ditemukan di Kampung Cimelati Desa Kertajaya Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Mereka Pekerja Tambang yang diduga merupakan TKA ilegal dikarenakan saat ditemukan tidak bisa menunjukan dokumen Imta.
BACA JUGA : Inilah Nama Seluruh Kepala Desa Terpilih 71 Desa Kabupaten Sukabumi
Sekitar pukul 16:00 WIB keenam TKA datang dengan mobil Satpol PP bernopol F 8319 U dan mobil salah satu Dinas F 391 U
Keenam TKA langsung dibawa kedalam ruangan kantor Imigrasi Sukabumi di Jalan Jalur lingkar Selatan Sukabumi.
Saat ditemui TatarSukabumi.ID, H Ali Iskandar Sekertaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi menjelaskan, saat upaya penjemputan TKA, 2 orang TKA (wanita dan Pria) diduga kabur dengan alasan hendak membeli makanan, namun tidak kembali lagi.
Saat ini keenam warga Negara China masih berada di Kantor Imigrasi untuk dilakukan pendalaman.
Buka Videonya Disini : https://youtu.be/Ea0Yf-v7Mbo
(*)
Redaksi